“Sesuai amar putusan PSU hanya jenis pemilihan DPRD Provinsi Jambi Dapil dua Batanghari-Muaro Jambi,” ujarnya.
Mengenai lokasi TPS, Halim mengatakan akan melakukan evaluasi dengan memperhatikan keamanan dan akses masyarakat.
“Nanti kita akan petakan dengan memperhatikan keamanan dan akses masyarakat,” katanya.
Halim mengatakan untuk mata pilih berdasarkan DPT sebelumnya dengan jumlah 527 mata pilih. Rinciannya, TPS 2 ada 261 dan TPS 4 sebanyak 266.
“Kami akan mengcroscek kembali DPT yang ada, apakah ada masyarakat yang statusnya TMS seperti meninggal dunia atau ada yang menjadi TNI/Polri serta pindah domisili,” tuturnya.
Halim berharap PSU bisa diikuti semua mata pilih Desa Kembang Sari, Kecamatan Marosebo Ulu.
“Sebelum PSU dilaksanakan, kami akan turun ke Kembang Sari melakukan sosialisasi terkait PSU ini. Juga akan ada Bimtek yang kami gelar. Sehingga PSU berjalan lancar, tanpa kendala,” katanya.(*)

Leave a Reply