selayang.id, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jambi melakukan Studi Banding (Stuba) ke DPRD Provinsi Banten. Kegiatan itu dilakukan sejak tanggal 25-28 September 2022.

Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jambi Akmaludin melalui pendamping Komisi II Arif membenarkan bahwa anggota Pansus II sedang melakukan Studi Banding ke DPRD Provinsi Banten.
Stuba tersebut, kata Arif bertujuan untuk mendalami materi terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi yang tengah dirancang oleh Pansus II DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga :  Al Haris : Pembinaan Atlet Harus Sistematis