“Berdasarkan peraturan UU, pelaku yang masih anak dibawah umur tentunya ada beberapa tahapan dan tidakan yang mungkin melibatkan berbagai instansi terkait untuk melakukan proses-proses hukum ataupun pembinaan, namun kita berharap tentunya para APH dan pemerintah harus memberikan tindakan tegas kepada mereka agar dapat memberi efek jera yang dapat mengurangi aksi sadis yang dilakukan oleh berandalan bermotor,” kata Yuric usai melaksanakan Safety Riding kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Lanjut Yuric, jadi melalui kegiatan Safety Riding ini bentuk keresahan masyarakat terhadap kehadiran berandalan bermotor dan deklarasi agar APH bersama pemerintah bisa mengambil keputusan cepat.

Selain tindakan tegas, APH dan pemerintah juga harus melakukan pencegahan terhadap mereka, karena sudah banyak korban meninggal dunia maupun mengalami luka serius.

“Terkadang mereka ini juga menyerang para masyarakat sedang mencari nafkah salah satunya banyak pengguna warung yang menjadi korban, jadi ini kasus kalau bisa menjadi atensi oleh pihak kepolisian,” tandasnya.

Baca juga :  Wabup Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan