“Pendataan ini bukan pengangkatan PPPK melainkan sebagai pemetaan untuk membuat kebijakan pemerintah pusat. Sementara untuk honorer BLUD, cleaning servic, penjaga keamanan tidak masuk pendataan dan dialihkan mwnjadi outsourcing” (19/10/2022).  hal tersebut Itulah pokok-pokok isi dari rapat dengar pendapat oleh Komisi IV DPRD Kota Jambi. (Red)

Baca juga :  Anggota DPRD Kota Jambi ini Soroti Banjir di Kota Jambi