“Jangan ada lagi tipu-tipu (manipulasi ) data kependudukan (KTP/KK), untuk masuk sekolah unggul terutama SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4 dan 5 ini menjadi preesden buruk,” tambahnya.

Harusnya, kata Fadli, Dinas Pendidikan membuat kesepakatan dengan Dukcapil.

“Jangan ada lagi penerbitan KK yang disalahgunakan untuk penerimaan PPDB. Jangan sampai anak-anak yang sekolah di luar daerah bisa seenaknya masuk ke sekolah dalam Kota dengan memanipulasi data kependudukan, kasihan yang memang tinggal di Kota Jambi tidak bisa sekolah,” tegasnya lagi.

Untuk diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK akan dibuka pada 10 Juni 2024 mendatang.

Baca juga :  Wagub Sani: Tiga Amal Jariyah Yang Tidak Pernah Putus