Selayang.id, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi  bakal memanggil sejumlah pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria dalam menanggapi adanya pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jambi beberapa waktu lalu.

Fadli Sudria menyebut bahwa informasi yang Ia terima bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan keterlambatan pembayaran pada tahun 2022 dalam program proyek pengadaan perlengkapan peserta didik SMA, SMK dan SLB melalui program Dua Miliar Satu kecamatan (Dumisake) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Baca juga :  Jelang Hari Raya Wagub Sani Sidak Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman