Selayangnews.id, MERANGIN – Setelah menerima informasi soal isu naiknya tarif PDAM, Komisi III DPRD Merangin panggil Direktur PDAM Tirta Merangin, Selasa (27/5/2025) siang.

Ketua Komisi III, Al Hanum Assodiki usai pertemuan mengatakan, pemanggilan Direktur PDAM hari ini, karena isu yang berkembang belakangan ini terkait kenaikan tarif.

“Dari hasil pertemuan tadi diketahui, tarif PDAM tidak mengalami kenaikan,” ujar Assodiki.

Dan informasi yang diterimanya, bahwa memang di beberapa tempat, ada meteran yang diganti karena dimakan usia.

“Memang ada di beberapa tempat meteran nya harus diganti karena sudah lama, mungkin karena itu, jadi pemakaiannya jadi lebih besar, kalau tarif tidak ada kenaikan,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, pada saat pembayaran PDAM juga ada retribusi kebersihan untuk rumah tangga sebesar Rp 5 Ribu. “Kan bertambah biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Tapi menurut kami, terkait retribusi sampah ini masih minim sosialisasi dari Dinas LH, dan PDAM hanya sebagai eksekutor,” ujarnya.

Namun begitu, pihaknya minta PDAM Tirta Merangin terus meningkatkan pelayanan, karena penting supaya masyarakat dapat menikmati air bersih.

Baca juga :  Dirjen PHL Apresiasi Sistem Pengendalian Karhutla dan Konservasi Tiga Perusahaan Mitra Pemasok APP Sinar Mas di Sumatera Selatan