Kurniawansyah mengatakan, drainase tersebut memang sudah selayaknya diperbaiki. Karena dibangun sejak 20 tahun lalu. “Memang kondisinya sudah harus diselesaikan oleh PUPR kota, karena ini dibangun sejak 20 tahun lalu. Harus dibuat baru atau perbaikan, nanti kita konsultasikan ke PUPR. Idealnya memang dibuat konstruksi jembatan,” katanya.
Dia menambahkan, perbaikan drainase itu diperlukan karena sebagai upaya pengentasan banjir di Kota Jambi.”Karena banjir ini menjadi PR bersama, PR komisi III bersama dinas PUPR. Tahun depan sudah kita alokasikan anggaran perencanaan untuk penyelesaian banjir. Terutama di wilayah Telanaipura dan Kota Baru. Kita harap mulai 2024 kawasan yang biasanya banjir bisa kita kurangi. Bahkan kalau bisa tidak ada lagi banjir,” katanya.

Leave a Reply