“Daripada itu mubazir begitu kan, padahal ada nilai sejarah, maka itu bisa dijadikan museum atau dijadikan gedung olahraga seni karena bisa dimanfaatkan oleh Kota Jambi,” ujarnya.
Targetnya di tahun 2024 gedung sport hall sudah bisa difungsikan menjadi museum atau gedung olahraga bersama.
Kemudian memanfaatkan istana anak-anak yang bernilai sejarah bisa dimanfaatkan untuk dibuat tempat makan atau cafe sehingga bisa bermanfaat karena itu bernilai sejarah.
“Juga kita mengusulkan bekas bioskop murni itu, karena sejarah berdirinya Provinsi Jambi rapat BKRD di teater itu,” ucapnya.
Beberapa yang diusulkan sebagai cagar budaya antara lain makam Rade Mattaher, Candi Danau Sipin, Rumah Sakit Bhayangkara, Gedung SMP 2, Gedung Sport Hall, Pesantren Nurul Iman, Rumah-rumah penduduk di Seberang dan Kota Jambi di Komplek Melari, Rumah Sakit DKT dan bangunan lainnya yang usianya lebih dari 50 tahun.
Kemudian juga Lokasi Pertamina sebagai eksplorasi pertama minyak di provinsi Jambi yang bisa dijadikan cagar budaya.
Komisi II juga menganjurkan Dinas pariwisata berkerjasama dengan dinas pendidikan untuk melakukan edukasi pendidikan kesejarahan mengajak murid SD atau SMP untuk study tour, pengenalan sejarah Kota Jambi melalui cagar budaya tersebut.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu akan sejarah dan menghargai nilai-nilai dari sejarah itu sendiri,” pungkasnya.

Leave a Reply