Selayang.id, MERANGIN — Sempat tanpa kabar, Akhirnya hari ini, Selasa (5/7/2022) Komisi II DPRD Merangin panggil pihak Rumah Sakit (RS) Raudhah Bangko.
Pemanggilan RS Raudhah ini guna meminta klarifikasi terkait kasus jenazah bayi warga Desa Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan yang tertahan di rumah sakit karena kekurangan biaya.
Bertempat diruang Komisi II, pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, M Yuzan juga hadir Anggota Komisi II diantaranya, Mulyadi, Darmadi, Muhammad Helmi, dan Taufiq.
M Yuzan usai pertemuan mengatakan, memang ada salah satu pegawai RS Raudhah yang kurang tanggap dengan permintaan warga saat itu, karena hal ini menyangkut kemanusiaan.
“Seharusnya masalah ini bisa diselesaikan, sehingga tidak menjadi besar seperti saat sekarang. Tidak serumit dan seheboh sekarang ini,” ujarnya.
Dewan telah memberikan masukan terhadap pihak rumah sakit terutama kepada Direktur, agar melakukan pembenahan di internal, sehingga persoalan serupa tak terjadi lagi.

Leave a Reply