Komisi I DPRD Provinsi Jambi Study Banding ke DPRD Banten Terkait Toleransi Bermasyarakat

DPRD Banten terima studi banding DPRD Jambi terkait toleransi bermasyarakat Komisi I DPRD Banten menerima kunjungan kerja dari perwakilan anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi dalam rangka studi banding terkait dengan toleransi kehidupan bermasyarakat di Provinsi Banten, di Gedung DPRD Banten di Serang, Kamis (22/5).

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi I sekaligus pimpinan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata menyampaikan maksud dari kunjungan kerja tersebut untuk studi banding dengan DPRD Banten guna mencari masukan dan informasi terkait perumusan penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.

“Tujuan kami datang ke DPRD Banten adalah untuk melakukan studi banding dengan DPRD Banten guna mencari masukan dan informasi terkait perumusan penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat serta fasilitasi penanganan konflik sosial di daerah serta pembinaan dan pengawasan yang dapat dilakukan lembaga DPRD dalam implementasi kebijakan toleransi,” katanya.

Ia mewakili anggota DPRD Provinsi Jambi mengucapkan banyak terima kasih karena DPRD Banten sudah mau menerima studi banding tersebut, dengan turut melibatkan Kesbangpol Provinsi Banten dan FKUB Banten.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Jambi tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten H. Umar Bin Barmawi yang menjelaskan bahwa Pemprov Banten sudah membuat aturan untuk mendirikan suatu tempat ibadah harus sesuai dengan administrasi yang telah ditetapkan.

Umar juga mengatakan saat ini anggaran untuk FKUB Banten sangat terbatas sehingga FKUB tidak dapat bergerak secara leluasa.

“Toleransi boleh namun tidak berlebihan, saat ini Pemprov Banten sudah membuat aturan untuk mendirikan suatu tempat ibadah harus dengan kesepakatan dari warga sekitar dengan penetapan angka minimal 60 kepala keluarga, serta jika dilihat anggaran untuk FKUB saat ini sangat minim,” katanya.

Umar juga berharap kedepannya Kesbangpol Provinsi Banten juga bisa turut serta menjalankan wasbang (wawasan kebangsaan) kepada masyarakat agar toleransi terhadap umat beragama dapat dijalankan dengan tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *