Selain itu juga di harapkan pada tahun 2024 pembagian kuota berdasarkan per kabupaten/kota, agar terjadi pemerataan penyebaran Pamong.
“Jadi tidak berdasarkan kuota provinsi saja, sehingga saat ini praja masih di dominasi oleh kabupaten/ kota tertentu. Diharapkan 2024 kuota Praja bisa menjadi 28 orang,” kata Hapis.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I beserta anggota dan Wakil Ketua DPRD juga melakukan pertemuan dan foto bersama dengan Praja IPDN dari Provinsi Jambi yang berjumlah 89 Orang.
Halaman

Leave a Reply