Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhili Amin menyampaikan bahwa dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa persoalan kepemilikan hewan kerbau yang dipeliharanya merupakan untuk keperluan pribadi dan sebenarnya bukan untuk kepentingan jual beli.
“Jadi hewan kerbau yang dimiliki pak Riadi Ali adalah untuk keperluan pribadi dan bukan untuk kepentingan jual beli,” katanya, Selasa (10/10).
Sementara itu, Riadi Ali selaku pemilik menyampaikan akan segera melakukan relokasi terhadap hewannya dengan tujuan agar tidak terjadi permasalahan di tengah masyarakat sekitar.
Halaman

Leave a Reply