JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi mengagendakan turun lapangan ke salah satu tempat permukiman milik masyarakat di RT 32 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi terkait persoalan perizinan
Komisi I DPRD Kota Jambi bersama dinas terkait di lingkup Pemerintah Kota Jambi turun ke salah satu permukiman masyarakat bernama Riadi Ali, terkait persoalan perizinan hewan yang belum di milikinya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Muhili Amin, dan para anggota DPRD Kota Jambi lainnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk bermusyawarah terlebih dahulu mengenai persoalan perizinan.
Halaman

Leave a Reply