rdp kali ini menghadirkan ahli waris tanah bapak H.Umar Yusuh, PT.Pertamina, Camat Kota Baru, Lurah Kenali Asam Bawah dan Ketua RT.48 Kenali Asam Bawah. 

Komisi I meminta agar Pertamina untuk menjelaskan lokasi tanah dan mengecek ke lapangan agar tanah yang sedang sengketa ini menemukan titik terang, sehingga permasalahan sengketa tanah ini cepat diselesaikan. (RED)

Baca juga :  Bapemperda Kota Jambi Rapat Bahas Ranperda inisiatif DPRD kota Jambi