Jambi– Menanggapi Pemberitaan tentang “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK” yang diterbitkan oleh media online yaitu Swaranesia.com dan jambiday.com yang terbit pada hari ini, Rabu (20/11/2024), pihak Pemerintah Provinsi Jambi memberikan klarifikasi melalui Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME untuk menanggapi hal tersebut.

Terkait berita tersebut Kadis Kominfo Ariansyah menyampaikan bahwa Sertifikasi Guru tidak melaui APBD dan semua harus diverifikasi terlebih dahulu dengan pusat. “Sertifikasi Guru tidak melalui APBD, semua harus verifikasi dulu dengan pusat dan proses dari guru tersebut sudah selesai ada 900 guru sudah siap dibayar. Insya Allah hari ini SPM selesai,” ujar Kadis Pendidikan melalui Kadis Kominfo Ariansyah.

“Untuk pencairan 1 dan 2 sudah semua,” tambahnya.
Kadis Kominfo Provinsi Jambi tersebut kembali menjelaskan bahwa Dana Sertifikasi Guru berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. “Dana ini dialokasikan untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN di setiap provinsi,” jelasnya.

Baca juga :  Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat