“Kami berharap rekan-rekan wartawan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik. Namun, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme yang ada, seperti hak jawab atau hak koreksi, bukan langsung membawa kasus ke ranah hukum,” tambahnya.

Ronal juga mengimbau kepada para wartawan untuk selalu berhati-hati dalam menyusun berita dan memastikan semua informasi yang disampaikan telah diverifikasi.

Langkah IWO Sumsel ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Ronal juga menekankan bahwa IWO Sumsel mengedepankan profesionalisme agar pers dapat menjadi pilar demokrasi yang kuat.

“Kami tidak seperti organisasi lain yang hanya mengekor penguasa atau sekadar mencari kesempatan. IWO Sumsel hadir untuk memastikan pers dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” pungkas Ronal.

Baca juga :  KPU Tetapkan Dapil OKI jadi Delapan Dapil