Palembang – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan (Sumsel), Rainaldy stanza, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Rio Hakan Sukur, wartawan Ogan Post, jika menghadapi persoalan hukum terkait pemberitaan, termasuk yang melibatkan Pengadilan Agama Kayuagung kabupaten OKI.

Dalam keterangannya, Rainaldy stanza yang akrab di panggil Ronal menegaskan bahwa dukungan terhadap wartawan merupakan bagian dari upaya menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab.

“Kami dari IWO Sumsel siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada wartawan, khususnya anggota kami, jika terjadi persoalan hukum akibat pemberitaan yang diterbitkan. Hal ini termasuk kasus yang berkaitan dengan Pengadilan Agama Kayuagung kabupaten OKI ” ujar Ronal saat ditemui di sela-sela kegiatan olahraga di GOR Jakabaring, Minggu (26/1).

Ronal mengingatkan bahwa wartawan memiliki perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga meminta agar semua pihak menghormati proses jurnalistik yang dilakukan secara profesional dan berimbang.

Baca juga :  Dana PNPM Rp2 Miliar di Kecamatan Cengal Diduga Disalahgunakan