Palembang – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan (Sumsel), Rainaldy stanza, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Rio Hakan Sukur, wartawan Ogan Post, jika menghadapi persoalan hukum terkait pemberitaan, termasuk yang melibatkan Pengadilan Agama Kayuagung kabupaten OKI.
Dalam keterangannya, Rainaldy stanza yang akrab di panggil Ronal menegaskan bahwa dukungan terhadap wartawan merupakan bagian dari upaya menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab.
“Kami dari IWO Sumsel siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada wartawan, khususnya anggota kami, jika terjadi persoalan hukum akibat pemberitaan yang diterbitkan. Hal ini termasuk kasus yang berkaitan dengan Pengadilan Agama Kayuagung kabupaten OKI ” ujar Ronal saat ditemui di sela-sela kegiatan olahraga di GOR Jakabaring, Minggu (26/1).
Ronal mengingatkan bahwa wartawan memiliki perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga meminta agar semua pihak menghormati proses jurnalistik yang dilakukan secara profesional dan berimbang.
“Kami berharap rekan-rekan wartawan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik. Namun, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme yang ada, seperti hak jawab atau hak koreksi, bukan langsung membawa kasus ke ranah hukum,” tambahnya.
Ronal juga mengimbau kepada para wartawan untuk selalu berhati-hati dalam menyusun berita dan memastikan semua informasi yang disampaikan telah diverifikasi.
Langkah IWO Sumsel ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Ronal juga menekankan bahwa IWO Sumsel mengedepankan profesionalisme agar pers dapat menjadi pilar demokrasi yang kuat.
“Kami tidak seperti organisasi lain yang hanya mengekor penguasa atau sekadar mencari kesempatan. IWO Sumsel hadir untuk memastikan pers dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” pungkas Ronal.