Selayang.id, DPRD Provinsi Jambi berjanji akan meneruskan aspirasi kaum buruh di Provinsi Jambi untuk disuarakan ke Pemerintah Pusat. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat termasuk kaum buruh.
“Kami Insyaallah siap meneruskan aspirasi mereka karena mereka adalah perwakilan masyarakat Provinsi Jambi dan kami wakil mereka,” kata Edi Purwanto usai menerima aksi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (10/08/2022).
Dikatakan Edi, setidaknya ada empat permintaan yang disampaikan kaum buruh saat menggelar orasi tersebut. Diantaranya, ialah klaster cipta kerja dari Omnibus Law, yang kedua mereka minta undang-undang cipta kerja dikembalikan lagi ke undang-undang lama tahun 2003.
Ketiga, lanjut Edi, mereka juga meminta agar dibentuk Tim Terpadu (Timdu) untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang tidak tertib baik itu terkait dengan pengupahan maupun pelanggaran peraturan-peraturan lainnya.
“Yang terakhir harapan mereka terjadi komunkasi dan koordinasi yang masif lagi terkait kesejahteraan kaum buruh di Provinsi Jambi,” sambung Edi.

Leave a Reply