“Alhamdulillah tadi Bapak Gubernur dalam sambutan sangat positif, sudah menganggarkan untuk Satgas Saber Pungli di Provinsi dan Kabupaten,” kata Agung.

Gubernur Jambi, Dr. Al Haris mengatakan unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Jambi yang dibentuk terdiri dari enam instansi terkait yaitu Pemerintah Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, TNI, Kejaksaan Tinggi, Akademisi, dan BINDA.

Unit ini, kata Haris mempunyai tugas pokok melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisiensi dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah.

Selain penindakan, lanjut Haris, unit yang dibentuk juga mempunyai fungsi sebagai intelijen, pencegahan. Ia berharap agar Provinsi Jambi bebas dari pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

“Kita semua berkomitmen untuk mendukung giat Unit Pemberantasan Pungli yang telah dibentuk, dapat membantu pemerintah menjaga agar tidak terjadinya pungli pada sentra-sentra pelayanan masyarakat, penegakan hukum, kepegawaian, pendidikan, sektor barang dan jasa, serta pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” pungkas Al Haris

Baca juga :  Edi Purwanto: Mahasiswa Harus Kritis dan Memiliki Analisis Sebagai Agent of Change