Sementara itu, Siti Masnidar selaku koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi yang membidangi langsung kegiatan E-Monev ini menjelaskan bahwa kegiatan E-Monev merupakan penganugerahan kepada badan publik atas layanan keterbukaan informasi di masing–masing badan publik.
Perempuan yang akrab dengan sapaan “Kak Aning” itu mengatakan ada beberapa kategori kelembagaan yang akan menjadi dinilai dari E-Monev tersebut. Diantaranya ialah OPD di lingkungan Pemrov Jambi, Pemkab/Pemkot se-Provinsi Jambi, BUMD, SMK, SMA, Bawaslu Provinsi dan Kab/kota, KPU Provinsi Jambi dan Kab/Kota, Statistik Provinsi Jambi dan Kab/Kota, Partai Politik tingkat Provinsi dan BPK perwakilan Jambi.
“Waktu pelaksanaan akan dimulai sejak September ini dan penganugrahan nanntinya pada bulan November 2022.
Maka dari itu kami himbau badan Publik untuk berpartasipasi dalam kegiatan tersebut,” katanya.
Turut hadir dalam kunjugan dan silaturrahmi itu, Wakil Ketua KIP Provinsi Jambi, Almunawar, Anggota KIP A. Taufiq Helmi, dan Zamharil

Leave a Reply