Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz mendesak dan minta pemerintah untuk menata ulang regulasi angkutan batu bara melalui jalur sungai agar segera dikaji dan akibat aksi kapal tabrak tiang penyangga jembatan untuk segera memperbaikan jembatan Aurduri I.
“Saya prihatin dengan seringnya kejadian kapal tongkang batu bara tabrak jembatan di Jambi dan kasus terbaru, kapal tongkang BG Mega Trans II yang ditarik tugboat Equator V dengan asist TB Sumber IV, tabrak tiang fender Jembatan Gentala Arasy yang ada di depan rumah dinas gubernur,” katanya.
Hafiz meminta pemerintah mengkaji ulang regulasi pengaturan angkutan batu bara jalur sungai di Provinsi Jambi, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Khususnya terkait kejadian tongkang batubara yang menabrak jembatan Gentala Arasy, ke depan bagaimana kejadian ini tidak terulang lagi,” kata M Hafiz Senin (19/5).
Karena itu menurutnya, regulasi yang ada saat ini masih simpag siur. Ia berharap regulasi angkutan batu bara jalur sungai dikaji dengan baik oleh pemerintah Provinsi Jambi.
“Memang sepengetahuan kita ini ranahnya pemerintah pusat. Namun untuk pemerintah Provinsi, pihak-pihak berwenang segera mengambil langkah agar pengangkutan jalur sungai terorganisir dengan baik,” paparnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan nakhoda kapal tugboat sebelum beroperasi membawa tongkang batubara.
“Kita minta kepada perusahan batubara agar mempersiapkan SDM yang benar-benar berpengalaman dan jam terbang yang cukup sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Hafiz juga menyinggung mengenai perbaikan tiang fender Jembatan Aurduri I yang ditabrak tongkang batubara beberapa waktu lalu.