“Saya sudah perintahkan pihak Komisi III DPRD OKI, untuk turun langsung kelapangan dan melakukan peninjauan terkait permasalahan ini. Kita juga akan berkordinasi langsung dengan dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten OKI,” ucapnya.

Abdiyanto menyebut, sehingga pihaknya dapat menyandingkan dengan hasil laboratorium, pihaknya juga akan mengkoordinasikan langkah-langkah terbaik, untuk masyarakat Pedamaran dan sekitarnya.

Terkait hasil uji laboratorium limbah pabrik PT Kelantan Sakti yang diduga mencemari sungai babatan, Abdiyanto menegaskan, semua proses harus secara transparansi dan terbuka. Termasuk mengajak awak media sehingga semua tahu persoalan ini sebenarnya.

“Apapun hasil laboratorium itu harus di umumkan secara terbuka dengan pihak-pihak terkait, sehingga semua jadi tahu persoalan yang sebenarnya. Apakah betul ikan-ikan itu hilang karena dampak dari limbah tersebut atau mungkin hal-hal lain. Tidak menutup kemungkinan jika benar merugikan masyarakat sanksi terberat bisa perusahaan tersebut ditutup,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer PKS PT Kelantan Sakti, Siregar saat dikonfirmasi beberapa kali belum memberikan tanggapan sampai berita ini terbitkan.

Baca juga :  Dandim 0402/OKI Menghadiri Apel Pergeseran Personil Pengamanan TPS Wilayah Kabupaten OKI