Adapun posisi Yeri Muthalib saat ini berada di Komisi II DPRD Provinsi Jambi dan sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi. Edi Purwanto berharap Yeri Muthalib dapat melaksanakan tugas-tugas sebagai DPRD Provinsi Jambi dengan mempedomani aturan yang ada.
“Mari jaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Provinsi Jambi. Kerja-kerja sebagai DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, fungsi angggaran dan fungsi pembentukan peraturan daerah dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan yang ada,”pungkasnya.
Pada rapat paripurna PAW ini dilakukan pengambilan sumpah terhadap Yeri Muthalib dan dilakukan pemasangan pin dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto kepada Yeri Muthalib.
Halaman

Leave a Reply