Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin rapat paripurna dengan agenda
pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (29/11). Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Jambi, Tema Wisman.

Hadir pada kesempatan ini, sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Adapun pengambilan sumpah PAW ini dilakukan terhadap Muhammad Khairil kepada Yeri Muthalib dari fraksi Gerindra.

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengingatkan kepada Yeri Muthalib untuk segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi disisa masa jabatan 2019-2024 ini. Edi Purwanto juga mengingatkan kepada Yeri Muthalib untuk dapat menjaga citra baik DPRD Provinsi Jambi.

“Selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri dengan anggota-anggota DPRD Provinsi Jambi yang lain dan dapat meningkatkan citra baik DPRD Provinsi Jambi yang selama ini sudah dibangun,”katanya.

Baca juga :  DPRD Jambi Apresiasi Pemprov yang Setop Angkutan Batubara untuk Kelancaran Angkutan Calon Haji