“BPN Provinsi Jambi telah mengeluarkan 78 sertifikat elektronik. Ini semakin mempermudah masyarakat,” tambahnya.
Dikatakan Edi, pihaknya pernah menerima pengaduan masyarakat Tebo terkait persoalan lahan. Padahal, kata Edi obyek tanah yang dipersoalkan itu sudah disertifikatkan atas nama masyarakat.
“Itu rakyat sudah punya sertifikat tetapi HGU juga masuk ke situ sehingga menjadi konflik. Hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi,” pintanya
Halaman

Leave a Reply