Diketahui, saat ini ada tiga perusahaan yang terlibat sebagai investor dalam pengerjaan jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi yakni, PT Inti Bangun Sarana, PT Sinar Anugerah Sukses, dan PT Putra Bulian Properti.

Namun, diantara 3 perusahaan tersebut. Hanya PT Putra Bulian Properti yang belum menunjukkan perkembangan signifikan dan masih sebatas pembersihan lahan dan pembebasan badan jalan.

Sebelumnya, Gubernur Jambi berencana menambah investor pembangunan jalan khusus batu bara. Hal itu disebut sebagai upaya percepatan penyelesaian jalan khusus yang telah digarap sejak tahun sebelumnya.

“Pembangunan Jalan Khusus tetap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi dan telah dituangkan dalam RPJMD pada Misi ke 2, dengan arah kebijakan Fasilitasi percepatan pembangunan jalan khusus batu bara,” kata Gubernur.

Pembangunan jalan khusus batu bara ini sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak ketiga atau swasta, dan Pemerintah Provinsi hanya memberikan fasilitas dan dukungan. Kata Dia, juga ada niatan untuk menambah investor guna percepatan.

“Namun demikian, upaya-upaya percepatan tetap akan dilaksanakan sesuai Batasan dan kewenangan,” sebutnya.(*)

Baca juga :  Anggota DPRD kota Jambi Sutiono fraksi PDIP menghadiri acara selamatan Sedekah Bumi sekaligus lomba nasi tumpeng di wilayah kota Jambi