Karena menurut dirinya, Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu Program Strategis Nasional sebagai upaya Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, dengan menjaga luasan lahan, agar perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan yang terjadi.
“Pemerintah menargetkan Program PSR dari tahun 2020-2022 dapat terealisasi sebesar 540 ribu Hektare, yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, diantaranya wilayah Sumatera sebanyak 397.200 Hektare,” Imbuhnya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Muarojambi Masnah Busro mengatakan, kegiatan tanam perdana ini merupakan contoh konkrit multipihak dalam menyukseskan Program PSR.
“Dan diharapkan ke depannya akan terus berlanjut ke wilayah – wikayah lain yang ada di Kabupaten Muarojambi, untuk mencapai target Program PSR,” ungkap Bupati Masnah. (adv)

Leave a Reply