Kepala Daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024 yang sebelumnya bakal dilantik pada 6 Februari 2025 mundur menjadi 20 Februari 2025.

Hal itu diungkapkan Mendagri Tito Karnavian saat memimpin zoom meeting agenda Rapat Pelaksanaan Pelantikan Serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

Baca juga :  Resmikan Gedung Gereja GBKP, Gubernur Al Haris Harap Tingkat Religius Jamaat Meningkat