Setelah melihat langsung, maka melalui pengawas di TPS pihaknya langsung menyarankan perbaikan, agar penghitungan suara dilakukan sesuai dengan mekanisme dan sesuai aturan.

Lebih lanjut, Himun mengatakan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan jajaran tersebut untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme dan tata cara penghitungan suara.

“Kan tata cara penghitungan suara sudah jelas diatur dalam PKPU, bahwa dimulai dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Sementara anggota Bawaslu Merangin lainnya yang hadir, yakni Kordiv SDMO, Zamharil, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Nur Anisah, dan Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa, NB Noverminda. (Supmedi)

Baca juga :  Pimpinan Bawaslu Merangin Bertemu Bupati M Syukur. Ketua Bawaslu Ingatkan Tentang Ini..!!