Selayang.id, MERANGIN – Ketua dan Anggota Bawaslu Merangin mendampingi anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritusian saat melakukan pengawasan Penghitungan Suara di Kabupaten Merangin, Rabu (14/2/2024).

Pengawasan yang dilakukan oleh anggota Bawaslu Provinsi Jambi bertujuan agar memastikan pelaksanaan Putungra di kabupaten Merangin berjalan sesuai aturan.

Pantauan di lapangan, dengan didampingi pimpinan Bawaslu Merangin, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritusian tampak melakukan pengawasan di Kelurahan Pasar Bangko dan Kelurahan Pematang Kandis.

Di Kelurahan Pasar Bangko tepatnya di TPS 02, pengawas mendapatkan informasi bahwa penghitungan suara tidak sesuai dengan urutan dan jenis pemilihan.

“Awalnya kita dapat informasi dari pengawas di bawah, pas saat itu ada pimpinan Bawaslu provinsi Jambi, maka kita ajak langsung melihat ke lokasi, untuk memastikan informasi tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri.

Baca juga :  Hasil Pengawasan Bawaslu Merangin Pada Tahapan Putungra Pemilu 2024, Berikut Temuan di Beberapa Kecamatan