“Sekarang masih kita berikan kesempatan kepada pihak rekanan dalam masa pemeliharaan ini untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan,” katanya.

Dia pun telah memerintahkan bidang cipta karya untuk menginventarisasi kekurangan-kekurangan yang ada pada pembangunan RTH itu.

“Sepanjang tidak ada pemeliharaan tidak usah diterima pak.” Tukasnya.

Baca juga :  Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Titik Banjir di Kelurahan Aur Kenali