SELAYANG.ID, JAMBI -Tindakan Bupati Kerinci yang melakukan pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci yang menyebabkan pemutusan jaringan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini sangat disayangkan oleh Saiful Roswandi Kepala Ombudsman Provinsi Jambi.

Sudah sepekan pelayanan di Disdukcapil Kerinci tidak berjalan. Diungkapkan oleh pihak Disdukcapil Kerinci, hal ini terjadi karena adanya pemutusan koneksi internet oleh Kemendagri. Pemutusan ini merupakan buntut panjang dari pergantian Kepala Disdukcapil oleh Bupati Kerinci dari Nafritman ke Noviar Zen tanpa meminta izin kepada Kemendagri.

“Sangat disayangkan hal ini bisa terjadi. Ini tentu merugikan masyarakat, apalagi ini pelayanan dasar dari kelahiran hingga kematian. Seharusnya jangan terganggu apalagi ini sudah seminggu”, kata Saiful Roswandi Rabu, 9 Maret 2022 melalui WhatsApp.

Baca juga :  TOKOH MUDA KERINCI ANGKAT BICARA,Sudah enam tahun jalanan berlubang tanpa adanya sentuhan dari pemerintah yang berwenang