Jabatan Walikota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Walikota Jambi Maulana akan berakhir pada November 2023 nanti. Jabatan Walikota Jambi akan diisi oleh Penjabat (Pj) Walikota yang diusul gubernur Jambi dan DPRD Kota Jambi.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi Kemas Alfarabi berharap penunjukan Penjabat Walikota Jambi memperhatikan beberapa hal, diantaranya, memiliki rekam jejak-track record yang baik.

“Ini sangat penting demi kemajuan kota Jambi,” pintanya (19/9).

Kemudian, sosok atau figur yang eksklusif, aspiratif dan merakyat. “Jangan hanya karena memiliki kedekatan dengan atasan saja (vertikal), tapi harus horizontal atau merakyat,” harapnya.

Kriteria itu, kata Kemas, yang harus menjadi Pj Walikota Jambi karena masyarakat kota Jambi lebih majemuk, heterogen dari berbagai etnis.

“Jadi harus mampu bergaul baik dengan semua kalangan, terutama rakyat kecil,” ujarnya.

Selanjutnya, Pj Walikota Jambi harus memastikan perangkat aparatur Pemkot, mulai dari OPD, Camat, Lurah hingga Ketua RT harus netral.

Baca juga :  Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak, Komisi IV Konsultasi ke KPAI