selayang.id, Selasa, Agustus 2022 jam 08.30 wib, Plt. Kajati Jambi Meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejari Merangin yang Beralamat di Rumah Aman Jl. Pemuda RT-011 RW-007 Kel. Pematang Kandis Bangko Kab. Merangin Tepatnya di belakang Dinas Sosial.

Acara yang diikuti oleh
Kajari Merangin Dr. Raden Roro Theresia Tri Widorini, juga disaksikan Bupati Merangin Mashuri,
Ketua DPRD Merangin Herman Efendi,
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, Komandan Kodim 0420 Sarko Letkol Inf. Armaldo Cornelis,
Ketua PN Bangko Sahat Parulian Banjarnahor,
Ketua PA Bangko Ibrahim Kardi,
Sekda Merangin Bapak Fajarman.

Dalam sambutannya Plt. Kajati Jambi Dr. Bambang Gunawan menyampaikan peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Merangin merupakan sarana Rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkotika, sebagai penerapan keadilan restoratif yang tidak hanya diatur dalam tataran normatif dan konseptual belaka namun juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung khususnya masyarakat Kabupaten Merangin.

Kejaksaan Tinggi jambi melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika, maka dari itu saya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin untuk mendukungnya. “Kejaksaan melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika” jelas Bambang.

Baca juga :  Sekda: Pemprov Serius Tangani Stunting Di Jambi