Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa (25/2/2025).
Program ini merupakan bagian dari upaya penyuluhan hukum Kejari OKI untuk meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar tingkat SMA/Sederajat.
Dalam acara ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI Agung Setiawan SH MH hadir sebagai narasumber utama dengan materi penyuluhan bertajuk ‘Jaksa Sahabat Pelajar, Generasi Muda Sadar Hukum, Pilar Indonesia Emas 2045’.
Selain itu, Kepala Subseksi I Bidang Intelijen, M. Risandi Elpianda SH, turut memberikan edukasi kepada para siswa dengan materi ‘Bahaya Bullying di Kalangan Pelajar’. Penyuluhan ini juga didukung oleh Jaksa Fungsional serta Staf Bidang Intelijen Kejari OKI yang berperan dalam kelancaran kegiatan tersebut.
Kedatangan tim dari Kejari OKI disambut dengan penuh antusias, ditandai dengan penampilan tarian tradisional Gending Sriwijaya yang dibawakan oleh siswa sekolah tersebut.
Agung Setiawan menjelaskan, sebagai bagian dari metode pembelajaran interaktif, dalam kegiatan ini juga diselenggarakan pre-test dan post-test melalui platform Quizizz.
“Tujuan dari kuis ini adalah untuk mengukur pemahaman siswa sebelum dan sesudah mengikuti penyuluhan hukum,” kata dia.
Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah ini, dia mengharapkan kesadaran hukum dikalangan siswa semakin meningkat, serta terjalin hubungan yang lebih erat antara Kejaksaan dan lembaga pendidikan.
“Program ini merupakan langkah strategis Kejari OKI dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan edukasi hukum yang bermanfaat. Keberhasilan program ini juga dapat menjadi model bagi sekolah-sekolah lain di wilayah Ogan Komering Ilir agar cakupan edukasi hukum semakin luas dan berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, kata Agung Setiawan lagi, pelaksanaan program ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga yang tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga peduli terhadap pendidikan generasi muda.
“Dengan meningkatnya pemahaman hukum dikalangan siswa, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan taat hukum,” pungkasnya(DONI PRATAMA)