Selayang.id, Merangin — Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin telah menyelidiki dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kades Koto Renah Kecamatan Jangkat, Doni Espa.
Pihak Kejari bahkan telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, seperti mendatangkan saksi dari aparat desa Koto Renah.
“Kepala Desa Belum kita panggil, saat ini masih minta keterangan dari aparat desa. Ditunggu dulu saja ya, semua bergerak sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku di Kejaksaan,” terang Kajari Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini, Senin (15/11/2021)
Menurutnya, kasus penyelewengan Dana Desa tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan di ranah intel.
Untuk meningkatkan tahap penyelidikan hingga ke tahap penyidikan, pihaknya membutuhkan waktu selama kurang lebih tiga bulan.
Leave a Reply