Selayangnews.id, Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama kabinet Merah Putih (2024-2029) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang resmi dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024. Salah satu agenda utama pemerintah adalah memastikan kemandirian pangan sebagai pilar penting untuk mencapai stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Prabowo menargetkan ketahanan pangan dapat dicapai sekitar 4-5 tahun bahkan menjadi rumpun pangan dunia.

Provinsi Jambi, sebagai salah satu provinsi yang sangat bergantung pada sektor pertanian, turut serta dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan melalui program strategis “Meningkatkan Ketersediaan Pangan dan Kemudahan Akses Terhadap Pangan”. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk tidak hanya memastikan pangan cukup bagi seluruh masyarakat, tetapi juga memastikan pangan tersebut terjangkau dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Ketahanan Pangan Provinsi Jambi
Dalam UU No. 18/2012 tentang Pangan disebutkan bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Baca juga :  Jelang HUT IWO ke-10 Tahun, Ini Pesan Ketum Jodhi Yudono

Terdapat beberapa pengukuran yang dapat digunakan untuk mengevaluasi kondisi ketahanan pangan antara lain adalah Skor Pola Pangan Harapan (PPH), Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas, FSVA) dan Indeks Ketahan Pangan (IKP).
1.Skor PPH
Skor PPH merupakan indikator mutu gizi dan keragaman konsumsi pangan sehingga dapat digunakan untuk merencanakan kebutuhan konsumsi pangan. Skor PPH maksimal adalah 100. Semakin tinggi skor PPH, maka semakin beragam dan seimbang konsumsi pangan penduduk. Skor PPH juga dapat digunakan untuk menilai situasi konsumsi atau ketersediaan pangan, baik jumlah dan komposisi/ keragaman pangan menurut jenis pangan yang dinyatakan dalam skor PPH.

Dalam 5 tahun terakhir (2019-2023), upaya pemerintah Provinsi Jambi untuk mewujudkan ketahanan pangan terlihat dari perkembangan skor PPH yang menunjukkan kecenderungan peningkatan yang cukup tajam.
peningkatan Skor PPH yang tajam terjadi sampai tahun 2022 dari 84,3 pada tahun 2019 menjadi 93,4 pada tahun 2022. Penurunan PPH yang relatif kecil pada tahun 2023 yaitu 93,1 dari 93,4 pada tahun 2022 disebabkan karena kecenderungan peningkatan harga pangan yang juga terjadi di beberapa provinsi lainnya.

Baca juga :  Kantor Desa SP3 Desa Pancawarna, Bagaikan Kuburan, Diduga kades dan Perangkatnya Makan Gaji Buta