“Keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) menjadi sangat strategis dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan wilayah. Tim PORA sebagai wadah koordinasi lintas instansi diharapkan mampu memperkuat sinergi,” katanya.
Sinergi yang dilakukan itu, sinergi dalam pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas orang asing, yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Artinya perlu dilakukan penindakan lebih lanjut.
“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi Rakor ini dan siap berkolaborasi serta memberikan dukungan sesuai kewenangan, termasuk melalui peningkatan koordinasi dengan aparat keamanan, peningkatan kapasitas aparat desa/lurah dalam deteksi dini, dan pelaporan keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing,” terang Irsadi.
Tampak hadir pada rakor Penguatan Pengawasan Orang Asing itu, unsur Forkopimda Merangin, perwakilan dari Imigrasi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pengurus dan anggota Tim PORA dan undangan lainnya. (Supmedi)

Leave a Reply