Proses Penyidikan Dilakukan Secara Transparan
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Kanit III SPKT Resort OKI Aiptu Bastari mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan pihak kepolisian akan segera mengumpulkan bukti serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur,” ujar Bastari.
Kasus Ini Menjadi Sorotan Publik
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat dampaknya terhadap keabsahan dokumen pengadilan dan kelancaran proses hukum di Pengadilan Agama OKI. Sukasmi, yang tengah menjalani proses perceraian dengan Budianto, suaminya, dalam kondisi hamil tujuh bulan, turut menjadi sorotan masyarakat.
Isu ini juga bersamaan dengan pernyataan Rio Hakan Sukur, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam OKI yang menekankan pentingnya transparansi dalam sistem hukum. “Kami mendesak agar proses hukum tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi dan mendukung upaya untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya keaslian dokumen dalam proses hukum, terutama di pengadilan agama yang sering menangani perkara sensitif seperti perceraian. Proses hukum yang transparan dan adil sangat diharapkan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, pungkasnya. (Rel/DONI PRATAMA)

Leave a Reply