Karena Data yang Kurang Valid, Berdampak Kecilnya Kuota Jamkesda Provinsi untuk Merangin

Selayangnews.id, MERANGIN – Pemerintah Daerah dituntut harus memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya, terutama bagi mereka yang kurang mampu atau miskin.

Saat ini ada program pemerintah daerah terkait itu, yakni Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Untuk mendukung program tersebut, ini merupakan tanggungjawab Dinas Sosial P3A menyajikan data yang valid bagi penerima program.

Namun saat rapat dengan Pansus II DPRD Merangin terkait LPj penggunaan anggaran tahun 2024 terungkap bahwa, terdapat data yang kurang valid dari Dinas Sosial P3A terkait Jamkesda tersebut, sehingga merugikan masyarakat.

Pasalnya, berdampak pada kecilnya kuota yang diterima Kabupaten Merangin dari program Jamkesda Provinsi Jambi.

“Yang menarik itu persoalan Jamkesda, proses pendataan yang dianggap kurang valid, sehingga usulan kita untuk mendapatkan jamkesda Provinsi kecil, karena dari kuota yang disediakan, kita hanya dapat 30 persen. Kan sayang, kesempatan itu menjadi hilang,” ungkap Ketua Pansus II, Mohammad Yani, pada Jumat (4/7/2025).

Selain soal Jamkesda, Pansus II juga menyoroti terkait pembinaan anak jalanan, Dinas Sosial P3A Merangin dinilai tidak maksimal.

“Kita lihat, bahwa kinerja mereka tidak maksimal dalam rangka mengatasi persoalan Pekat, pengemis maupun anak-anak jalanan atau anak punk seperti yang terlihat di lampu merah,” ujar Yani.

Menurutnya, Dinas Sosial seharusnya dilakukan pembinaan atau penertiban. namun mereka beralasan anggaran untuk itu tidak memadai.

“Kan minimal Dinas Sosial punya rumah penampungan, anggaran untuk penertiban. Sekarang memang ada rumah aman, tapi tidak memadai dan anggaran untuk logistik juga tidak cukup,” ujarnya.

Terkait permasalahan di Dinas Sosial P3A tersebut, Pansus II akan menyampaikan dalam Paripurna DPRD Merangin. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *