selayang.id, MUARO JAMBI – Guna menindaklanjuti Intruksi dan Arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Kepolisian Resor Muaro Jambi, langsung merespon intruksi Kapolri tersebut, untuk memberantas berbagai jenis perjudian maupun tindak pidana lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Hal ini, diungkapkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan priatmaja, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas AKP Amradi, S.E, yang mengatakan. ” Bahwa setelah adanya Intruksi dan arahan dari Pak Kapolri tersebut, Kepolisian Resor Muaro Jambi akan menindaklanjuti Itu, dan akan memberantas segala bentuk perjudian maupun tidak pidana lainnya yang ada di Wilayah Hukum kami “, ujarnya. Sabtu (20/08/2022).
Selain itu, perwira tiga balok dibahu ini juga mengungkapkan, Kepolisian Resor Muaro Jambi dan jajaran, akan melaksanakan operasi terkait Perjudian, Miras, Narkoba ataupun pidana lainnya yang dapat menganggu Situasi Kamtibmas.

Leave a Reply