Selayang.id, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat tentang peringatan malam tahun baru 2023.
Yang tertuang dalam surat imbauan Nomor : 1728/II/2022 tgl 26-12-2022 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kabupaten OKI.
Dalam imbauan tersebut masyarakat diminta untuk tidak merayakan malam pergantian tahun. Bahkan dalam surat tersebut menjelaskan bahwa semua pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian Tahun 2022 tersebut.
Ironisnya, imbauan tersebut nampaknya tidak berlaku bagi pengelolah pasar malam di Kayuagung Kabupaten OKI, hal ini terlihat masih beroperasinya pasar malam tersebut di malam pergantian tahun 2023.
Halaman

Leave a Reply