Lelang Lebak Lebung sendiri merupakan mekanisme pengelolaan sumber daya perairan umum di wilayah OKI, seperti sungai, rawa, dan danau, yang dilelang oleh pemerintah daerah kepada masyarakat atau kelompok nelayan untuk dimanfaatkan.

Umumnya dalam kegiatan penangkapan ikan. Hasil lelang tersebut sebagian dibagikan kembali kepada desa-desa pemilik wilayah Lebak Lebung sebagai dana bagi hasil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab OKI belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dicairkannya dana bagi hasil tersebut.

Sementara sejumlah kepala desa di OKI mengaku berharap pencairan segera dilakukan, mengingat dana tersebut telah dianggarkan untuk mendukung pembangunan desa dan kegiatan ekonomi masyarakat.(DONI PRATAMA/rel)

Baca juga :  Dit Intelkam Polda Bersama APDESI Sumsel Dukung PSN Ketahanan Pangan dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih