OKI, – DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI segera mencairkan dana bagi hasil lelang Lebak Lebung (L3) yang sejak 2022 hingga 2024 belum direalisasikan.
Anggota DPRD OKI dari Fraksi PKB, Kanedi atau yang akrab disapa Bang Tigor, menilai keterlambatan pencairan dana tersebut merugikan pihak yang berhak menerimanya, terutama pemerintah desa.
“Dana bagi hasil L3 seharusnya, begitu hasil penjualan objek lelang diterima, paling lambat satu hingga dua bulan sudah didistribusikan ke pihak yang berhak,” ujar Tigor, Kamis (14/8/2025).
Ia mempertanyakan alasan keterlambatan tersebut. “Kalau sampai sekarang belum direalisasikan, apa kendalanya? Kalau uang itu dibungakan, siapa yang menerima bunganya?” tegasnya.
Berdasarkan catatan Tigor, dana bagi hasil L3 tahun 2022 sebesar Rp5 miliar, tahun 2023 sebesar Rp4 miliar, dan tahun 2024 kembali sebesar Rp5 miliar. “Artinya total dana yang mengendap mencapai Rp14 miliar,” ungkapnya.
Leave a Reply