Jambi- Sebanyak 35 Kampung Pangan Terpadu di Provinsi Jambi akan menerima bantuan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Tak tanggung-tanggung Pemerintah Provinsi Jambi memberikan masing-masing kelompok tani sebesar Rp 50 juta.

Asraf, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi mengatakan, saat ini prosesnya sudah verifikasi kelompok tani.
 
“Ini segera kita lakukan pencairan dari Pemprov Jambi ke rekening kelompok tani. Ada Rp 50 juta per kelompok tani. Saat ini sedang disiapkan nomor rekening dan administrasi lainnya,” katanya, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga :  Pertamina akan tindak Tegas Pangkalan LPG Jual Gas diatas HET