Selayang.id,Jambi-Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Jambi Rahman Dwi Saputra meninggal dunia pada Rabu pagi pukul 09.30 WIB, akibat sakit bawaan dan positif Covid-19 setelah sempat di rawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.


“Kepala Kejaksaan Negeri Jambi itu meninggal dunia karena sakit komplikasi dan terpapar Covid-19,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jambi, Johansyah saat dihubungi.


Hasil Tes Cepat Molekuler (TMC) dan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang sudah dikeluarkan di Rumah Sakit Raden Mataher Jambi, almarhum terpapar Covid-19.

Baca juga :  Ungkap kasus Pencurian Mobil Xenia, Polsek Jaluko Berhasil mengamankan satu orang pelaku