Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se Provinsi Jambi Tahun 2024 berlangsung di Ballroom Swiss-Bel Hotel Kota Jambi pada rabu malam (11/12/24).
Kegiatan ini diprakarsai oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan ajudikasi.

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024 diterima langsung oleh Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, SE yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi.

Turut hadir pada acara penganugerahan tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, Ketua Komisi Informasi Pusat, para kepala daerah, pimpinan lembaga maupun instansi vertikal dan daerah di Provinsi, para kepala OPD Provinsi Jambi dan Kadis Kominfo Kab/Kota se Provinsi Jambi.

Yang paling membanggakan adalah Kabupaten Batanghari yang beberapa tahun sebelumnya belum mampu memperoleh hasil maksimal, kini tampil dengan predikat “INFORMATIF” terbaik ke tiga tertinggi se-Provinsi Jambi pada ajang penganugerahan tersebut.

Baca juga :  Bukti Nyata.....Hari ini TPP ASN Pemprov Jambi Cair