“Untuk ASN yang ingin pindah, akan kita lihat seberapa Urgent alasan pindah tersebut. Jika alasannya hanya tidak tepat, maka akan kita pertahankan,” Sebut Sekda.
Sekda menegaskan, untuk Kepala OPD agar lebih teliti dan tidak serta merta memprotes pegawainya yang ingin pindah ke luar daerah.
“Kalau BKD itu kan sifatnya menerima dan memproses bahan mereka yang ingin pindah, akan tetapi Filternya itu ada di Instansi masing masing. Jadi Kepala OPD nya yang harus mempertimbangkan. Tanya dulu alasannya apa, jangan langsung disetujui,”ungkapnya
Halaman

Leave a Reply