Tentunya dampak dari judi online ini sangatlah besar, apalagi judi online ini tak mengenal waktu, nilai taruhan dan juga usia, jangan sampai generasi muda mencoba judi online, karena tingkat penasaran permainan dan juga iming-iming kemenangan, jangan sampai kecanduan yang bisa membuat kehancuran.
“Seperti dalam riwayat hadits juga menjelaskan bahaya judi yang dapat menimbulkan permusuhan, kebencian dan dampak negatif judi online dapat merusak keharmonisan keluarga, menyebabkan kerugian finansial, dan membuat seseorang lalai dari ibadah,” sebutnya.
Ditambahkan Ustad K.H. Ahmad Mubarok, oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menghindari perjudian dalam segala bentuknya. Peran pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) sangatlah penting dalam mencegah dan mengedukasi masyarakat, generasi muda khususnya untuk para pelajar duduk di bangku sekolah maupun di kampus universitas.
“Saya mendukung pemerintah dan APH dalam memerangi judi online, karena judi online tersebut dapat merusak generasi bangsa khususnya bagi anak muda yang akan menjadi penerus bangsa kedepannya dan juga peran orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak dalam pergaulan agar tidak menjadi pecandu praktik judi online.

Leave a Reply